SuaraRiau.id - Aksi jahit mulut dilakukan seorang imigran Afganistan di Pekanbaru. Aksi protes tersebut ia lakukan di depan Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2021).
Bersama seratusan rekan imigran yang lain, ia protes terhadap pemerintah Indonesia yang dinilainya kurang peduli dengan keberadaan mereka yang menginginkan dipindah ke negara tujuannya.
Tuntutan mereka dalam aksi ini ialah meminta untuk dipindahkan ke negara ketiga setelah terkatung-katung di Pekanbaru selama sekitar sembilan tahun.
Mereka meminta dipindahkan ke negara ketiga, dikarenakan situasi di Afganistan beberapa bulan belakangan sudah dikuasai Taliban dan mereka tidak mungkin kembali ke negara konflik itu.
Ali, salah satu pengungsi Afghanistan mengaku tidak melakukan aktivitas berarti selama tinggal di Indonesia.
"Kami mohon dapat dipindahkan ke negara ketiga seperti Amerika, Australia atau Kanada. Karena selama di sini tanpa aktivitas apapun. Kami seperti dipenjara, kami cuma makan tidur. Tanpa izin bekerja dan aktivitas apapun. Bahkan tidak boleh sekolah. Kami sudah putus asa. Oleh karena itu, kami datang untuk minta tolong ke Pemerintah Indonesia," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (12/10/2021).
Para imigran menganggap UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) yang bertanggungjawab kepada pengungsi yang tinggal di Indonesia.
"Mereka mengambil keuntungan dari nama kami. Dengan adanya nama kami di sini mereka mendapatkan keuntungan dari negara lain. Mereka malah mematikan suara kami," ujarnya.
Ahmad salah satu imigran Afganistan lainnya menjelaskan ada seorang pria paruh baya yang sudah 10 tahun sudah tinggal di Pekanbaru.
Anak dan istrinya berada di Afganistan. Dia tidak tahu apakah keluarganya dalam keadaan aman sekarang.
- 1
- 2