Tudingan Bohongi Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituntut Minta Maaf

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar mengaku sudah nikah siri sebelum menikah resmi secara negara.

Eko Faizin
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 12:14 WIB
Tudingan Bohongi Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituntut Minta Maaf
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar semasa PDKT. [Instagram/rizkybillar]

Atas laporan itu, hari ini pihak terkait resmi membuat laporan pengaduan di Polda. Ancaman yang menyerat Lesti Kejora dan Rizky Billar pun tidak main-main.

Edi menyebut Lesti dan Billar bisa terancam hukuman lebih dari 4 tahun penjara.

“Karena ini menggunakan frekuensi public di dalam undang-undang penyiaran nomor 32 tahun 2002 pasal 36, itu ada barang siapa melakukan pemberitaan bohong atau memberikan tontonan bohong itu kenal jerat pasal dan denda,” kata Edi.

“Dendanya kalau tidak salah sebayak 50 juta rupiah, kalau kurungan lebih dari 4 tahun,” tegasnya.

“Ada juga yang kami nilai mereka melanggar hukum pidana undang-undang nomor 1 tahun 1946 pasal 14 dan 15. Dengan ancaman maksimal 10 tahun,” jelas Edi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini