SuaraRiau.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Riau ditangkap terkait peredaran narkoba jenis baru jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) berbentuk perangko.
Kasus tersebut terungkap Badan Narkotika Nasional atau BNN Riau bersama petugas Avsec di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru.
Terkait penangkapan PNS tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita berinisial SJ (29) itu bukan pegawai di lingkungan Pemprov Riau.
"SJ itu bukan ASN kita (Pemprov Riau)," jelas Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (6/10/2021).
Menurut dia, kepastian bahwa SJ bukan ASN Pemprov Riau setelah pihaknya koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau terkait adanya pemberitaan SJ merupakan ASN Pemprov Riau.
"Kita sudah kroscek soal pemberitaan itu dengan Diskominfo Riau. Kemudian, Kepala Diskominfo pak Chairul Riski memastikan pemberitaan itu ke BNN, ternyata informasi dari BNN bukan ASN kita, tapi ASN instansi vertikal di Pekanbaru," terang Ikhwan.
Sebelumnya diberitakan, seorang ASN di Riau diamankan terkait peredaran narkoba jenis baru. Pengiriman narkotika jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) berbentuk perangko tersebut digagalkan petugas keamanan Bandara Pekanbaru.
Paket barang haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi pada mesin Xray Bandara SSK II Pekanbaru. Atas temuan itu pihak bandara kemudian melaporkan BNN Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 113 bloter narkotika berbentuk perangko.
mengatakan, penangkapan bermula dari informasi terkait adanya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk perangko melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
- 1
- 2