Usai melakukan perbuatan tidak senonohnya itu pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Jenderal Sudirman daerah setempat.
Usai kejadian korban langsung mendatangi Kantor Polresta Padang sekitar pukul 09.27 WIB untuk membuat laporan didampingi salah satu keluarganya.
Laporan pengaduan dari korban telah diterima oleh Polresta Padang dengan nomor STTP/431/IX/2021, dan akan diproses lebih lanjut. (Antara)