Peristiwa 1965: Warga Pekanbaru Turun ke Jalan, Ketua PKI Riau Dihukum Mati

Mereka juga menduduki kantor PKI Riau, seberang gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Eko Faizin
Kamis, 30 September 2021 | 18:20 WIB
Peristiwa 1965: Warga Pekanbaru Turun ke Jalan, Ketua PKI Riau Dihukum Mati
Ilustrasi Partai Komunis Indonesia (PKI). [Suara.com/Rochmat]

Dalam ingatan penulis, berseliweran mobil dinas Polisi Militer (PM) keluar masuk TPU tersebut. Plus, penjagaan dari tentara bersenjata lengkap.

Tak hanya untuk tahanan diduga terlibat PKI saja, TPU juga dijadikan penjara bagi tahanan politik lainnya, termasuk tokoh-tokoh Eksponen 66 dan tokoh masyarakat Riau yang berseberangan dengan penguasa.

Di antaranya, M Nazar Machmud, pimpinan KAMI dan KAPI Riau, Datuk Wan Abdurrahman (Mantan Wali Kota Pekanbaru), Tubagus Ishak M, T Mahmud Anzam, Rasmy Saleh, Bushcari Syarief dan Dahlan Abdullah.

Diketahui, lokasi penjara tempat menahan warga diduga terlibat PKI, tahanan politik serta militer lainnya sudah tidak ada, sudah diganti pusat perbelanjaan Plaza Citra.

Plaza Citra tersebut diresmikan oleh Gubernur Riau, Soeripto tahun 1995 silam dan berfungsi hingga sekarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini