SuaraRiau.id - Kawasan hutan adat di Riau masih menyimpan ragam permasalahan yang kompleks, terutana akibat keberadaan industri sawit di sekitarnya.
Contoh kasusnya seperti yang terjadi di Hutan Adat Imbo Putui, Kenegerian Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang kini sedang bermasalah dengan sebuah perusahaan perkebunan sawit.
Merespons hal itu, perkumpulan Bahtera Alam, Sawit Watch, WRI Indonesia, Sajogyo Institute bersama Fakultas Pertanian Unri menggelar seminar dan publikasi hasil studi Hutan Adat Imbo Putui pada Selasa (28/9/2021).
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk seminar yang berjudul Diseminasi Hasil Studi Hutan Adat Imbo Putui: Tamakan Dek Ulok bertempat di Ruang Seminar Fakultas Pertanian Unri.
Dalam diskusi terbatas tersebut, dihadiri narasumber dari Peneliti Sawit Watch dan Pengiat Sajogyo Institute, Eko Cahyono MSi dan Direktur Bahtera Alam, Harry Oktavian.
Hadir juga sebagai penanggap diskusi tersebut dari akademisi, Dr Defri Yoza S Hut MSi dan datuk pucuk kenegerian Petapahan, Datuk Khaidir Muluk.
Eko Cahyono dalam paparan mengungkapkan bahwa istilah dari menegakkan ulang ekosistem ekosistem hutan adat dalam pusaran gravitasi perubahan budaya ekonomi sawit ini bermakna upaya mengembalikan nilai-nilai baik secara historis, baik budaya dan sosial di kenegerian Petapahan. Khususnya fungsi-fungsi ekosistem hutan adat Ombo Putui yg semakin luruh akibat ekspansi perkebunan sawit.
Temuan riset itu, kata dia, selain untuk memetakan sejarah panjang hubungan berlapis masyarakat Kenegerian Petapahan dengan hutan adat Imbo Putui, juga dampak-dampak peluruhan sistem sosial-ekonomi, sosial-ekologi, sistem budaya, tradisi dan identitas adat lainnya akibat ekspansi perkebunan sawit.
"Penelitian ini didasari oleh berbagai macam masalah yang muncul dari warisan dari masa lalu, dan dampak multi dimensi dari hutan Imbo Putui sekarang dan potensihya yg akan datang," ujarnya.
Eko dalam penjelasannya, menginginkan ada masukan dan pengkayaan perspektif penelitiannya tersebut lantaran ke depan masih banyak permasalahan akan dihadapi terkait hutan adat dan masyarakatnya.