SuaraRiau.id - Polisi menangkap pria diduga pembobol kios warga di Kelurahan Ganting, Parak Gadang, Sumatera Barat. Petugas terpaksa memberi tindakan tegas terukur kepada ARD (25).
"Petugas melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki karena berusaha melawan saat hendak ditangkap pada Kamis (24/9/2021) malam," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, melansir Antara, Jumat (24/9/2021).
Ia mengatakan, ARD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Peristiwa terjadi pada Jumat (13/8/2021). ARD memasuki kios korban lewat atap.
Selanjutnya pelaku mengambil berupa beras, rokok, minyak goreng, gula, ikan sarden, dan lain-lain yang membuat korban rugi sekitar Rp100 juta.
Baca Juga:Pakar Ekonomi: Sudah Saatnya Pemerintah Kembalikan Uang Cukai Pada Petani Tembakau
ARD langsung mengangkut barang dari kios menggunakan becak motor untuk kabur. Kini kendaraan itu telah diamankan sebagai barang bukti beserta dua karung beras. Pelaku ARD mengaku telah tiga kali melakukan pencurian di beberapa tempat.
"Saat interogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali, kami terus mengembangkan kasusnya," tukasnya.