DPRD Batam Tutup Kasus Laporan Cewek Selingkuhan Anggota Dewan, Ini Alasannya

Pihak BK DPRD Batam tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

Eko Faizin
Rabu, 15 September 2021 | 15:31 WIB
DPRD Batam Tutup Kasus Laporan Cewek Selingkuhan Anggota Dewan, Ini Alasannya
CP mengadukan kasusnya ke Badan Kehormatan DPRD Batam. Ia mengaku selingkuhan oknum anggota DPRD Batam berinisial AT. [Foto: Yude/Batamnews]

SuaraRiau.id - Perkembangan soal cewek mengaku wanita simpanan salah seorang anggota DPRD Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menemui titik terang.

Laporan terkait perselingkuhan antara wanita berisial CP dengan oknum anggota dewan Batam, AT itu akhirnya ditutup Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

Pihak BK DPRD Batam tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto memastikan laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena sudah mendapat klarifikasi dari AT.

Nuryanto menyebut bahwa AT tidak membenarkan adanya perselingkuhan tersebut.

"Tidak kita tindaklanjuti karena ada beberapa pertimbangan," ujar Nuryanto dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).

Menurut Nuryanto, dari hasil laporan tersebut diketahui bahwa CP hanya menyampaikan telah berpacaran dengan AT.

CP meminta pihak BK untuk memfasilitasi pertemuannya dengan AT serta juga meminta agar anggota dewan tersebut menikahinya.

"Isu yang berkembang mereka selingkuh. Kalau perselingkuhan berarti ada korban dari suami atau istri para pelaku. Nah inikan tak ada," katanya.

Oleh karena itu, laporan tidak ditindaklanjuti.

Namun apabila suami/istri dari anggota dewan yang melapor adanya perselingkuhan, baru kemudian ditindaklanjuti.

Namun dari laporan CP, Nuryanto menilai permintaan wanita tersebut tidak menjadi tugas dan fungsi dari BK.

"Emang DPRD biro jodoh. Kalau mau nikah ke KUA lah. Kalau kita fasilitasi kita lah (DPRD) yang dituntut dari suami atau istrinya,” ujar Nuryanto.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pihaknya tidak mengurusi hal-hal yang menyangkut privasi seseorang. Apalagi menyangkut tentang perasaan.

CP sebelumnya melaporkan AT ke BK DPRD Batam, mengenai hubungan perselingkuhan mereka. Ia meminta agar AT menikahinya, karena sudah dijanjikan agar dinikahi secara hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini