KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN

Diketahui, TWK merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Eko Faizin
Selasa, 14 September 2021 | 13:42 WIB
KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN
Logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Setelah KPK berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara termasuk BKN, diputuskan dari 75 orang pegawai yang tidak lolos TWK, ada 24 orang yang masih dapat dibina, artinya ada 51 orang pegawai yang akan diberhentikan.

Dari 24 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara di Universitas Pertahanan dan akan menyusul dilantik sebagai ASN sehingga sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini