SuaraRiau.id - Aplikasi PeduliLindungi belakangan menjadi sorotan terkait kebocoran data pribadi, termasuk data serifikat vaksin.
Baru-baru ini, juga ditemukan aplikasi mirip PeduliLindungi bernama situs PeduliLindungia.com. Situs ini memiliki tampilan mirip dengan situs resmi PeduliLindungi.
Tidak hanya mirip, situs tersebut juga menggunakan logo dan gambar PeduliLindungi.
Menanggapi penemuan itu, Kominfo menyatakan situs pedulilindungia.com adalah palsu. Pemerintah tidak menggunakan situs tersebut untuk menangani Covid19.
Kominfo meminta masyarakat agar selalu waspada dan tidak mengklik situs abal-abal tersebut.
“Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun,” terang juru bicara Kominfo, Dedy Permadi dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
“Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” sambung Dedy.
Usai situs tersebut beredar di dunia maya, pemerintah pun mengatakan sudah memutus akses terhadap situs palsu tersebut.
“Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Kominfo juga meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi, baik di Android Google Play Store maupun App Store untuk pengguna iOS.
Pada Google Play Store, ketika akan mengunduh aplikasi, pastikan ada nama Kementerian Kominfo d bagian bawah tulisan PeduliLindungi.
Pada aplikasi resmi, Kominfo juga tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.
Mengutip Hops.id--jaringan Suara.com, pemerintah menggunakan PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan kontak atau contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona di Tanah Air.
Sistem PeduliLindungi juga dimanfaatkan dalam program vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs. Setelah vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.
Penggunaan PeduliLindungi mulai bulan ini diperluas untuk memperluas protokol kesehatan baru, yaitu wajib vaksin.
Masyarakat akan diminta mengakses kode QR sebelum menggunakan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan.