SuaraRiau.id - Tindakan kekerasan menimpa terhadap AP, bocah perempuan berusia 6 tahun. Orang tua sang gadis tega mencungkil matanya.
Diketahui, bocah perempuan itu berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Gadis itu pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Sungguminasa.
Menyadur dari Terkini.id, Bayu, 34, selaku paman korban terpaksa harus mengevakuasi keponakannya lantaran mata kanannya dicungkil oleh kedua orang tuanya, paman, serta kakek dan neneknya.
Atas kejadian itu, Polisi langsung bergerak sesuai laporan yang diterima dan berhasil mengamankan lima pelaku di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:Perseroda Sulsel Siap Kelola Pabrik Benih Jagung, Sudirman : Jangan Rp 34 M Mangkrak
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan lima orang terdiri dari kedua orang tua, paman serta kakek dan nenek korban.
“Kami sudah amankan 5 pelaku. Kelimanya merupakan keluarga korban yakni ibu kandung korban, bapaknya, neneknya, kakeknya, dan pamannya lagi yang satu,” kata Boby, Sabtu (4/9/2021).
Boby menjelaskan, dari hasil interogasi para pelaku, mereka nekat melakukan perbuatan penganiayaan itu terhadap anaknya lantaran adanya halusinasi dan bisikan gaib yang dialami para pelaku.
“Jadi dari hasil interogasi para pelaku ini mengaku menerima bisikan gaib untuk tumbal atau semacam pesugihan ilmu hitam. Sehingga kami menyebut motifnya ini karena halusinasi,” ucap Boby.
Dalam melakukan aksinya, kata Boby, para pelaku masing-masing memiliki peran untuk menganiaya dengan mencungkil mata korban (AP).
Baca Juga:Istri Edy Rahmat Beberkan Proses Penangkapan Suami; Bawa Koper Berisi Rp 500 Juta di Kamar
“Jadi ibu kandung korban inisial HA yang berperan untuk mencungkil mata dan bapak kandungnya TT bersama kakek dan nenek korban, DB, DM berperan memegang tangan dan kaki korban, kemudian satu lagi paman korban berinisial S yang memegang kepala korban,” sebutnya.
- 1
- 2