Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI oleh Rekan Kantor, Polisi Turun Tangan

Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut kini tengah ditangani Polrestro Jakarta Pusat.

Eko Faizin
Kamis, 02 September 2021 | 10:45 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI oleh Rekan Kantor, Polisi Turun Tangan
Seorang perempuan mengacungkan tangan tandan penolakan. Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]

Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.

Ramadhan menyebutkan, penanganan kasus tersebut selengkapnya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Sebentar lagi Kabid Humas Polda Metro Jaya akan 'doorstop' masalah ini," ujar Ramadhan.

Terkait aduan terbuka yang dibuat oleh korban, KPI Pusat menyampaikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.

"(KPI Pusat, red.) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.

Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.

"KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," ujar Ketua KPI Pusat menegaskan.

Sejauh ini, korban belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait aduan terbuka itu.

Tujuh pegawai KPI Pusat yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini