Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?

Akibat itu, YouTuber Muhammad Kece kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus penghinaan agama Islam.

Eko Faizin
Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:47 WIB
Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?
Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube An Najah Tv]

SuaraRiau.id - Nama Muhammad Kece belakangan menjadi perhatian publik usai pernyataannya dalam video YouTube yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Akibat itu, YouTuber Muhammad Kece kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus penghinaan agama Islam.

Muhammad Kece kemudian ditangkap Bareskrim Polri di Banjar Untal-Untal, Dalung, Kuta Utara, Bali pada Selasa (24/8/2021) malam.

Muhammad Kece (YouTube)
Muhammad Kece (YouTube)

Bersamaan dengan kabar hebohnya sosok Muhammad Kece, nama Ustaz Yahya Waloni pun ikut diseret bahkan sempat menjadi trending di Twitter.

Sejumlah netizen meminta Ustaz Yahya Waloni juga diciduk lantaran sejumlah pernyataan kontroversinya yang membuat gaduh publik.

Mereka mempertanyakan Yahya Waloni yang kerap menistakan agama lain dibiarkan begitu saja, sedangkan Muhammad Kece ditangkap lantaran menghina Islam.

“Pak Polisi, Yahya Waloni sudah dilaporkan kenapa ga ditangkap dia sangat menista kekristenan juga kenapa dibiarkan,” kata seorang netizen, Kamis (26/8/2021).

“Kalo ya Muhammad Kece bisa dijerat pidana, semoga ini bisa jadi pintu masuk dan contoh untuk menjerat Yahya Waloni cs juga hukum harus adil…,” tulis yang lain.

“Saya setuju agama apapun kalau dinista harus diproses hukum, juga Yahya Waloni proses hukum juga,” kata warganet.

“Pak Polisi tangkap Yahya Waloni dan para penista agama lainnya,” timpal yang lain.

Untuk diketahui, Ustaz Yahya Waloni sempat dipolisikan atas dugaan menista agama. Dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme dengan dugaan menista Kitab Suci Injil.

Sebab, Yahya Waloni disebut pernah menyebut Injil sebagai kitab suci palsu.

Pelaporan yang dilakukan hari Selasa (27/4/2021) itu telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan alias SARA.

Tak hanya Yahya Waloni, komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu. Sebab, dalam saluran YouTube Tri Datu itulah, video khotbah Yahya Waloni menjadi viral karena menyebut Injil fiktif serta palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini