SuaraRiau.id - Seorang warga Afghanistan mendapat surat hukuman mati dari kelompok Taliban. Si warga itu dituduh membantu Amerika Serikat (AS).
Ia dituduh telah memberikan keamanan kepada saudaranya, yang bertugas sebagai penerjemah pasukan Joe Biden.
Dalam surat yang ditulis tangan tersebut, memerintahkan agar warga yang berjenis kelamin pria itu untuk hadir dalam persidangan.
Surat itu disusul surat lainnya, yang berisi pemberitahuan tentang ketidakhadirannya di sidang yang dijadwalkan.
"Anda telah dituduh membantu Amerika," tulis Taliban dalam surat itu, sebagaimana dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com pada Selasa (24/8/2021).
"Anda juga dituduh memberikan keamanan kepada saudara Anda, yang telah menjadi seorang penerjemah." sambungnya.
Sementara itu dalam surat lain yang diketik, Taliban memberitahu pria itu bahwa ia dijatuhi hukuman mati.
Ini karena dirinya menolak peringatan sebelumnya dan mengabaikan panggilan pengadilan untuk hadir dalam sidang.
"(Dia) bersalah secara in absentia dan akan diadili, dijatuhi hukuman mati," tulis surat tersebut.
"Keputusan pengadilan ini bersifat final dan Anda tidak memiliki hak untuk mengajukan keberatan. Anda memilih jalan ini untuk diri Anda sendiri dan kematian Anda akan dikenal." kata dalam tulisan surat tersebut.
Dilaporkan pula bagaimana seorang sumber lain membenarkan hal ini. Ia juga mengatakan Taliban sudah mengirimkan surat-surat itu dalam tiga bulan terakhir kepada saudara laki-laki penerjemah.
Surat-surat itu bertentangan dengan jaminan yang dibuat juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid pada konferensi pers pekan lalu.
Saat itu Taliban mengatakan akan mencoba untuk memproyeksikan citra yang lebih moderat kepada dunia.
"Tidak ada yang akan dirugikan di Afghanistan. Tentu saja, ada perbedaan besar antara kita sekarang dan 20 tahun yang lalu," kata Mujahid saat itu.
Sebelumnya, laporan dokumen internal PBB juga menyebutkan pasukan Taliban memburu sejumlah mantan pejabat pemerintah dan mereka yang bekerja dengan pasukan AS dan NATO. Bahkan geriliawan melakukan penggeledahan dari pintu ke pintu.
Kekacauan masih terjadi di Afghanistan, bahkan situasi ini sempat panas di bandara internasional Kabul, saat baku tembak terjadi antara kelompok bersenjata tak dikenal dengan pasukan Barat.
Terbaru, Taliban memperingatkan AS dan sekutunya. Warning itu terkait dengan 'konsekuensi' yang didapat Barat jika mereka mencoba tetap berada di Afghanistan di luar target 31 Agustus 2021.
AS dan kelompok negara-negara maju G-7 sebenarnya tengah berkompromi dengan untuk memperpanjang kehadiran militer di bandara Kabul. Ini agar bisa terus melakukan evakuasi seiring banyaknya warga yang hendak melarikan diri dari kekuasaan Taliban.
Taliban sendiri enggan berkompromi. Melalui juru bicaranya, Taliban menegaskan perpanjangan kehadiran tentara AS dan sekutu adalah pendudukan.
"Jika AS atau Inggris mencari waktu tambahan untuk melanjutkan evakuasi, jawabannya adalah tidak .. Akan ada konsekuensi," kata Suhail Shaheen dikutip AFP dari Sky News.
Diketahui, kelompok Taliban menguasai Kabul sejak pekan lalu. Kaburnya Presiden terpilih Afghanistan Ashraf Ghani ke luar negeri membuat Taliban mudah masuk dan menguasai istana negara.