Siak Terapkan PPKM Level Tiga hingga 6 September, Ini Aturan Lengkapnya

Namun sebelumnya PPKM Level 4, kali ini turun menjadi Level 3.

Eko Faizin
Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:32 WIB
Siak Terapkan PPKM Level Tiga hingga 6 September, Ini Aturan Lengkapnya
Kegiatan swab tes di Siak. [Ist]

17. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

18. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

19. Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini