SuaraRiau.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan kabar gembira bagi pelaku UMKM di Riau. UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman modal usaha tanpa bunga. Maksimal Rp 20 juta.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengargetkan 1000 UMKM dapat memanfaatkan fasilitas ini. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 2 Miliar.
Gubernur Riau menyebut program pinjaman lunak tanpa bunga ini adalah salah satu langkah untuk menjaga eksistensi UMKM. Karena UMKM merupakan basis ekonomi kerakyatan yang harus dipupuk, dijaga dan dipelihara agar mampu menjadi roda ekomoni kerakyatan yang handal.
"Jika jumlah pinjamannya bervariasi, contohnya ada yang meminjam Rp 5 juta atau Rp 10 juta. Maka, jumlah UMKM nya bisa lebih banyak lagi," kata Ansar di Tanjungpinang, Sabtu 21 Agustus 2021.
Baca Juga:BRI Mendorong Para Pelaku UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha
Upaya ini, lanjut dia, juga sebagai salah satu langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian Kepri yang terdampak oleh gelombang pandemi COVID-19.
"Kita gandeng Bank Daerah Riau Kepri (BRK) untuk menyalurkan pinjaman ini. Bantuan modal bagi UMKM yang diberikan, jaminan bunganya sepenuhnya menjadi tanggungan Pemprov Kepri," ujar Ansar.
Selama program ini berjalan, kata Ansar, Pemprov Kepri akan bersunguh-sungguh dalam melakukan pengawasan maupun asistensi. Tujuannya agar program ini bisa berlanjut dan UMKM bisa berkembang.
Program ini pun sebagai bentuk percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat.
"Semoga program ini lancar dan berlanjut terus. Pelatihan-pelatihan untuk UMKM akan kita lakukan dengan cara mengkoordinir pemerintah di kabupaten dan kota agar memberikan pendampingan," ujarnya.
Baca Juga:Pelaku UMKM Didorong BRI untuk Memiliki Nomor Induk Berusaha
Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan program pinjaman lunak tanpa bunga ini sangat bagus dan membantu masyarakat, terutama dari sektor usaha mikro.
"Program seperti ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan dan program ini bisa berlanjut," ucap Andi.
Menurut dia, secara teknis pelaksanaan program ini sudah dibahas Pemprov Kepri dan Bank Riau Kepri, bahkan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama.
Penerima bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga ini adalah pelaku UMKM se-Provinsi Kepri. Syaratnya, pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat.
"Masyarakat yang mempunyai usaha, bisa langsung datang ke Bank Riau Kepri. Baik secara individu (perorangan) maupun kelompok," kata Andi. (Antara)