Syarat Dapat Pinjaman Lunak Rp 10 Juta Tanpa Bunga Bagi UMKM Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyiapkan anggaran Rp 2 miliar

Muhammad Yunus
Minggu, 22 Agustus 2021 | 08:47 WIB
Syarat Dapat Pinjaman Lunak Rp 10 Juta Tanpa Bunga Bagi UMKM Kepulauan Riau
Ilustrasi pinjaman lunak tanpa bunga [SuaraSulsel.id / Muhammad Yunus]

SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyiapkan anggaran Rp 2 miliar untuk program pemberian pinjaman lunak tanpa bunga bagi pelaku UMKM di daerah tersebut.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan setiap UMKM bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman ini maksimal Rp 20 juta. Dengan demikian, akan ada 1000 UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas ini.

"Jika jumlah pinjamannya bervariasi, contohnya ada yang meminjam Rp 5 juta atau Rp 10 juta. Maka, jumlah UMKM nya bisa lebih banyak lagi," kata Ansar di Tanjungpinang, Sabtu 21 Agustus 2021.

Gubernur Riau menyebut program pinjaman lunak tanpa bunga ini adalah salah satu langkah untuk menjaga eksistensi UMKM. Karena UMKM merupakan basis ekonomi kerakyatan yang harus dipupuk, dijaga dan dipelihara agar mampu menjadi roda ekomoni kerakyatan yang handal.

Baca Juga:Pelaku UMKM Didorong BRI untuk Memiliki Nomor Induk Berusaha

Upaya ini, lanjut dia, juga sebagai salah satu langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian Kepri yang terdampak oleh gelombang pandemi COVID-19.

"Kita gandeng Bank Daerah Riau Kepri (BRK) untuk menyalurkan pinjaman ini. Bantuan modal bagi UMKM yang diberikan, jaminan bunganya sepenuhnya menjadi tanggungan Pemprov Kepri," ujar Ansar.

Selama program ini berjalan, kata Ansar, Pemprov Kepri akan bersunguh-sungguh dalam melakukan pengawasan maupun asistensi. Tujuannya agar program ini bisa berlanjut dan UMKM bisa berkembang.

Program ini pun sebagai bentuk percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat.

"Semoga program ini lancar dan berlanjut terus. Pelatihan-pelatihan untuk UMKM akan kita lakukan dengan cara mengkoordinir pemerintah di kabupaten dan kota agar memberikan pendampingan," ujarnya.

Baca Juga:BRI Dorong Pelaku UMKM Memiliki Nomor Induk Berusaha

Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan program pinjaman lunak tanpa bunga ini sangat bagus dan membantu masyarakat, terutama dari sektor usaha mikro.

"Program seperti ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan dan program ini bisa berlanjut," ucap Andi.

Menurut dia, secara teknis pelaksanaan program ini sudah dibahas Pemprov Kepri dan Bank Riau Kepri, bahkan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama.

Penerima bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga ini adalah pelaku UMKM se-Provinsi Kepri. Syaratnya, pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat.

"Masyarakat yang mempunyai usaha, bisa langsung datang ke Bank Riau Kepri. Baik secara individu (perorangan) maupun kelompok," kata Andi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini