SuaraRiau.id - Seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut di Pasar Malabar, Tangerang, Banten.
Dokter MA (29) tega membakar sebuah bengkel hingga menewaskan 3 orang. Dokter muda tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Dari hasil gelar perkara itu, polisi menemukan adanya unsur kesengajaan.
“Tersangka MA. Pekerjaan dokter,” terang Kasubag Humas Polres Kota Tangerang, Kompol Abdul Rochim dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Ia menyampaikan bahwa tersangka MA sengaja melempar dua bungkus bensin ke arah bengkel. Kemudian bengkel terbakar dan terdengar bunyi ledakan.
“Dari pengakuan pelaku bahwa pelaku hanya melempar dua bungkus plastik berisi Pertamax ke dalam bengkel dan langsung meledak,” ujar Rochim.
Sebelumnya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono juga menyampaikan adanya unsur kesengajaan di balik insiden maut tersebut.
“Dugaannya ada kesengajaan, ada unsur kesengajaan,” ungkap Kapolsek.
Kompol Zazali mengatakan, total ada 11 saksi yang sudah diperiksa. Salah satunya adalah MM, pacar Lionardi berusia 34 tahun, anak pemilik bengkel yang juga tewas dalam kejadian itu.
“(Ada) 11 (saksi diperiksa) sama si pacar korban,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi pada Jumat 6 Agustus 2021 sekitar pukul 23.10 WIB, yang menewaskan tiga orang satu keluarga.
Dalam insiden maut itu, tiga korban yang tewas diketahui bernama Edy Syahputra (66), selaku pemilik bengkel, serta istrinya, Lilys Tasim (55), dan anaknya, Lionardi Syahputra (34).
Dari berbagai sumber, MA nekat membakar bengkel tersebut dengan bensin diduga lantaran sakit hati karena tidak direstui nikah dengan anak pemilik bengkel, Lionardi.