Dokter Tirta: Jangan Jadikan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Administrasi

Ia pun mengkritik kebijakan presiden dengan mengatakan betapa sulitnya birokrasi jika harus menunjukkan sertifikat vaksin.

Eko Faizin
Selasa, 10 Agustus 2021 | 19:34 WIB
Dokter Tirta: Jangan Jadikan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Administrasi
Dokter Tirta Mandira Hudhi. (Akun Youtube BNPB)

SuaraRiau.id - Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus, sementara untuk luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus mendatang.

Keputusan tersebut tentunya melalui pertimbangan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Pengumuman PPKM Level 4 Jawa-Bali disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Senin (9/8/2021) malam.

Menko Luhut juga menyampaikan bahwa di balik perpanjangan PPKM, ada sejumlag pelonggaran aktivitas perekonomian yakni dengan membuka pusat perbelanjaan mall.

Namun, syarat seseorang yang ingin masuk dan berbelanja di mall harus menunjukkan sertifikat vaksin.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ucap Menteri Luhut dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Syarat harus menunjukkan sertifikat vaksin kemudian mengundang reaksi beragam dari publik, salah satunya dari Dokter Tirta Mandira Hudhi.

Dokter Tirta dalam narasinya mengkritik keras, namun tetap menghormati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait adanya syarat vaksinasi untuk masuk ke mall.

“Yang terhormat @Kemenkes_RI dan Pak @luhut.pandjaitan, terima kasih atas kebijakan Anda, saya hormat,” tulis Tirta dalam cuitannya di Twitter dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Namun, ia pun mengkritik kebijakan presiden dengan mengatakan betapa sulitnya birokrasi jika harus menunjukkan sertifikat vaksin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini