SuaraRiau.id - Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan tenaga kesehatan (nakes) suntik vaksin kosong. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Buntut dari kejadian tersebut, si vaksinator kemudian diputus kerja samanya sebagai relawan. Tak hanya itu, wanita yang belakangan diketahui berinisial EO itu ditetapkan jadi tersangka.
Meskipun perawat EO sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, namun proses hukum akan terus berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tersangka suntikan vaksin kosong bukan vaksinator sembarangan.
"Ibu EO ini perawat yang punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan. Karena orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi," ujar Yusri dikutip dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Yusri menyebut bahwa tersangka menjadi relawan vaksinator pada saat Jakarta memang sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi, karena upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 sekarang ini adalah dengan vaksinasi dan protokol kesehatan.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," ungkap dia.
Terkait pelaksanaan vaksinasi di daerah Pluit, Jakarta Utara yang sempat viral itu, Yusri menjelaskan bahwa saat itu telah terjadi kelalaian tersangka. Namun, korban berinisial BLP telah disuntik ulang.
"Banyak yang menanyakan kepada saya bahwa suntikan yang dilakukan terhadap seseorang inisialnya BLP ini, itu adalah kosong. Kemudian dicek, dan memang diakui itu tidak ada isinya, sehingga dilakukan vaksinasi kembali terhadap saudara BLP ini," kata Yusri.
Polisi langsung bertindak karena setelah kejadian yang sempat divideokan orang tua korban sendiri atau ibunya sendiri, kemudian diadukan penanggungjawab dari yayasan sekolah yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu.
- 1
- 2