Alih kelola Blok Rokan itu kemudian secara simbolis diserahkan oleh CPI ke SKK Migas dan kemudian diserahkan ke PT Pertamina Hulu Rokan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansuri, mengatakan, bahwa kita semua menjadi saksi momen bersejarah, pada malam ini menyaksikan proses alih kelola yang sejak 2019 telah berjalan.
"Ini tentunya amanah ke PT PHR, dan wujud BUMN mewujudkan Indonesia emas dalam bentuk ketahanan energi. Blok Rokan berperan 24 persen dari migas nasional. Selama 97 tahun Chevron juga memberikan kontribusi bagi Indonesia," tuturnya.
Ia berpesan kepada eks pekerja Chevron yang menjadi bagian dari Pertamina, agar menjadi ujung tombak kesuksesan.
"Bagi Pertamina, maksimalkan potensi, potensi produksi di blok Rokan," ungkapnya.
Sejarah Eksplorasi Blok Rokan
Rokan atau wilayah kerja Rokan adalah salah satu wilayah kerja minyak bumi tertua dan terbesar di Indonesia yang berada di Provinsi Riau.
Awalnya, kegiatan pencarian minyak bumi melalui kegiatan survei geologi di wilayah kerja ini sudah dilakukan sejak tahun 1864 atau sejak 157 tahun yang lalu.
Kegiatan pencarian tersebut baru memberikan hasil setelah Caltex pada tahun 1941 menemukan lapangan Duri dan diikuti dengan ditemukannya lapangan Minas pada tahun 1944.
Penemuan lapangan Duri dan Minas tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pembangunan fasilitas sehingga untuk pertama kalinya lapangan Minas baru dapat diproduksi pertama kalinya (first productions) pada tahun 1951 dan lapangan Duri diproduksi pertama kalinya pada tahun 1958.
Setelah semua kegiatan ini berjalan, maka wilayah kerja Rokan ini mulai diatur kontrak kerjanya melalui bentuk kontrak karya WK Rokan pada tahun 1963.