Buntut Donasi Palsu Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa

Pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dilakukan untuk kasus tersebut segera terang benderang.

Eko Faizin
Rabu, 04 Agustus 2021 | 20:39 WIB
Buntut Donasi Palsu Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa
Penyerahan simbolis sumbangan Rp 2 triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel. [Ist]

Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan hal itu merujuk pada Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP tentang menyiarkan kabar bohong.

"Kapolda bisa terseret kasus pasal 14 KUHP. Karena sikapnya yang tidak profesional," kata Sugeng, Rabu (4/8/2021).

Atas hal itu, Sugeng mendesak Bareskrim Polri segera mengambil alih kasus ini. Sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara profesional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini