SuaraRiau.id - Kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata berbuntut panjang.
Bagaimana tidak, dana yang nilainya fantastis tersebut tak kunjung cair. Hal tersebut membuat anak Akidi Tio, Heriyanti kemudian diperiksa di Polda Sumsel.
Namun, usai anak Akidi Tio dipanggil polisi terkait sumbangan fiktif, kini Kapolda Sumsel ikut terseret dan diperiksa Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dilakukan untuk kasus tersebut segera terang benderang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan internal itu hingga kekinian masih berlangsung. Tujuannya untuk memperjelas duduk perkara kasus dugaan sumbangan fiktif tersebut.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujarnya.
"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dair mabes polri," imbuhnya.
Diketahui, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti belakangan menjadi sorotan terkait sumbangan bernilai Rp 2 triliun yang ternyata tak bisa dicarikan.
- 1
- 2