SuaraRiau.id - Sikap orangtua Ayu Ting Ting yang melabrak orang yang diduga menghina cucunya berbuntut panjang. Tindakan Umi Kalsum dan Ayah Rozak malah menimbulkan polemik baru.
Orangtua Ayu Ting Ting diketahui bepergian ke Bojonegoro, Jawa Timur di saat PPKM. Mereka dianggap melanggar PPKM karena bepergian ke luar kota.
Mereka rela jauh-jauh dari Depok untuk bertemu penghina putrinya.
Pengacara kondang Hotman Paris ikut memberi tanggapan soal polemik tersebut.
Menurutnya, bepergian di tengah PPKM diperbolehkan selama tujuannya jelas dan punya surat izin.
"Memang boleh. Siapa bilang nggak boleh ke luar kota? Asalkan ada surat PCR sama surat vaksin. Kan boleh kan? Ke Bali bebas. Di Indonesia ini kan nggak ada larangan terbang, asalkan surat-suratnya dipenuhi. Surat jalan, vaksin, PCR," ucap Hotman di channel YouTube Star Story dikutip dari Matamata.com.
Tak hanya itu, ia juga menanggapi soal orangtua Ayu Ting Ting yang berniat melaporkan haters ke polisi. Menurut pengacara nyentrik tersebut, punya haters adalah resiko menjadi public figur.
Ia juga mengatakan bahwa sikap main hakim sendiri dengan mengunjungi rumah dan melempar kalimat tak sopan justru bisa menimbulkan masalah baru.
"Kalau mendatangi kalau sebatas belum melakukan perbuatan kekerasan, ya bukan menghakimi sendiri," jelas Hotman.
"Tergantung caciannya itu apa, kalau kalimat itu sudah mengarah tindak pidana ya sudah bisa diajukan ke polisi," kata dia.
"Tergantung kalimatnya apa, bisa jadi boomerang. Tergantung kalimatnya apa," sambung Hotman Paris.