Sadisnya Para Tetangga, Siksa Pasutri Muda Dituduh Punya Ilmu Guna-guna

Akibatnya korban Anugrah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan istrinya Yulina meninggal dunia.

Eko Faizin
Senin, 02 Agustus 2021 | 17:16 WIB
Sadisnya Para Tetangga, Siksa Pasutri Muda Dituduh Punya Ilmu Guna-guna
Ilustrasi penyiksaan pasutri oleh para tetangga. [NTARA/HO]

SuaraRiau.id - Pasangan suami istri, Anugerah Daeli (35) dan Yulina Hia (27) harus mengalami pengalaman pahit. Mereka disiksa para tetangganya satu camp Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam aksi penyiksaan para terangga tersebut, sang istri Yulina Hia tewas lantaran tak tahan disiksa.

Kasus bermula saat warga di sana ada yang mengalami sakit yang aneh, sehingga munculah tuduhan bahwa pasutri tersebut merupakan dukun yang membuat guna-guna.

Diketahui, korban dan para pelaku tinggal dalam satu camp atau barak di Areal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.

Kasus penyiksaan tersebut terungkap saat sang suami berhasil lolos dan kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dari keterangan, pasutri disiksa dengan cara diikat, dipukuli, serta badannya disulut menggunakan besi panas.

Disampaikan Satreskrim Polres Pelalawan terungkap sadisnya para pelaku menyiksa Anugrah Daeli dan istrinya selama dua hari itu.

Akibatnya korban Anugrah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan istrinya Yulina meninggal dunia.

"Korban Yulina dibawa ke hutan berjarak 1 kilometer dari camp dan para pelaku menguburkannya di lokasi itu," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Nardy Masry, Minggu (1/8/2021).

Dijelaskan Masry, identitas para pelaku yakni MH (35) yang merupakan kepala rombongan para pelaku maupun korban yang bekerja di are PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 di Desa Petodaan Kecamatan, Teluk Meranti.

Tersangka lain adalah JH (22), OWW (40), IL (34), BN (53), BH (36), dan JZ (45). Kemudian SG (34) dan WMN (28) yang merupakan tersangka wanita dalam perkara ini.

Kronologi penyiksaan
Sebelumnya kejadian, mereka semua tinggal satu camp dan hidup rukun dalam bekerja. Namun beberapa anak dari para pelaku mengalami sakit secara bergantian.

Menurut mereka sakit yang dialami cukup aneh dan diduga kena guna-guna.

Kemudian, para buruh di Hutan Tanaman Industri (HTI) itu menuduh Anugerah Daeli (35) dan Yulina Hia (27) sebagai biang kerok penyakit tersebut. Pasutri itu dituding sebagai dukun dan memiliki ilmu guna-guna yang menyebabkan anak mereka sakit.

Kejadian itu bermula pada Jumat (23/07/2021) sore lalu, para tersangka emosi terhadap pasangan suami istri ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini