Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA

Sebelumnya, KPK pada 10 Januari 2025 menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Eko Faizin
Rabu, 25 Februari 2026 | 10:01 WIB
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA [Suara.com/Lilis Varwati]
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa tiga ASN Pemprov Riau terkait korupsi pembangunan flyover SKA.
  • Ketiganya diperiksa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
  • Sebelumnya KPK juga memanggil 3 orang konsultan PT Plato Isoki sebagai saksi.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemprov Riau terkait dugaan kasus korupsi dalam pembangunan flyover simpang SKA Pekanbaru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tiga ASN tersebut dipanggil untuk diperiksa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

"Pemeriksaan atas nama RIN, TEZ, dan DEF selaku ASN Pemprov Riau," katanya kepada media, Selasa (24/2/2026).

Sebelumnya, KPK pada 10 Januari 2025 menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus pembangunan jalan layang Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2018.

Para tersangka tersebut adalah Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau sekaligus merupakan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen berinisial YN, dan konsultan perencana berinisial GR.

Kemudian Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya berinisial TC, Direktur PT Sumbersari Ciptamarga berinisial ES, dan Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru berinisial NR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Yunannaris (YN) Gusrizal (GR), Triandi Chandra (TC), Elpi Sandra (ES), dan Nurbaiti (NR).

Dalam perkara itu, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,8 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp159,3 miliar.

KPK panggil tiga konsultan

Sebelumnya, KPK juga memanggil 3 konsultan PT Plato Isoki sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalan layang simpang SKA tersebut.

"Pemeriksaan atas nama EMS, ASM, dan BB selaku konsultan lepas PT Plato Isoiki," ujar Juru Bicara KPK, Senin (23/2/2026). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini