SuaraRiau.id - Geger temuan mayat perempuan yang terapung dalam kondisi tangan terikat di Sungai Rokan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Senin (12/7/2021) hingga kini masih menjadi misteri.
Sosok mayat tersebut diketahui tanpa identitas. Pun kini polisi masih menunggu laporan orang hilang dari masyarakat.
Mayat Miss X tersebut diketahui ditemukan dalam kondisi tubuh sudah membengkak dan tangan terikat. Untuk sementara, polisi menduga mayat tersebut korban pembunuhan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatreskrim AKP Febriandy saat dikonfirmasi awak media Sabtu (30/7/21) menjelaskan, sampai saat ini hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Rohil dengan dukungan Jatanras Polda Riau, masih belum bisa mengungkap siapa pelakunya.
Baca Juga:Gak Berakhlak! Ayah Sambung Cabuli Bocah 9 Tahun di Rokan Hulu
Dia mengemukakan, karena bukti pendukung dari korban untuk mengungkap kasus ini tidak ada.
Lantaran itu, Febriandy berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya agar segera melaporkan ke pihak polisi terdekat atau langsung ke Polres Rokan Hilir.
“Bila ada pihak yang merasa kehilangan keluarganya segera melapor ke Polres Rokan Hilir, agar kita bisa mendapatkan informasi dan bukti awal untuk pengungkapan kasus ini,” katanya seperti dilansir Ungkap.co.id-jaringan Suara.com.
Sebelumnya diberitakan, Sosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di Sungai Rokan Riau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (12/7/2021) sore.
Mayat tersebut saat ditemukan dalam kondisi tak wajar. Tangannya terikat dan mulut dibekap, kuat dugaan mayat wanita ini merupakan korban pembunuhan.
Baca Juga:4 Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Jalan Lintas Dumai-Rokan Hilir
Penemuan mayat wanita tersebut lantas menggegerkan warga. Mayat wanita itu awalnya diketahui oleh H Syamsul (50) yang memiliki lahan di sekitarnya.
Lokasi penemuan itu tepatnya berada di Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Humas AKP Juliandi mengatakan, bahwa mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut pertama kali diketahui oleh warga bernama H Syamsul (50) warga Jalan MTS, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
Ia menjelaskan pada saat itu, dari pondok lahan milik Syamsul, ia melihat ada mayat terapung di tepian sungai.
Tidak lama kemudian lewat saksi saksi berikutnya Muhayar (31) warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rohil. Selanjutnya saksi Syamsul memanggil saksi Muhayar untuk melihat mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Saksi kemudian segera menghubungi pihak Kepolisian Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) atas temuan itu.
Tidak berselang lama personel Satreskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin langsung Kasat Reskrim bersama personel Polsek TPTM, tenaga medis Pukesmas TPTM bersama warga lainnya berbondong menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah dilakukan pemeriksaan singkat diketahui mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan kondisi kedua tangannya terikat ke belakang dengan tali nilon warna hijau, dengan mulutnya terikat," ungkap Juliandi, Selasa (13/7/2021).
Mayat tersebut selanjutnya dimasukan ke kantong jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan TPTM untuk dilakukan visum ET Repertum atau pemeriksaan luar.
"Dari hasil visum et repertum terdapat luka di kemaluan korban, lubang punggung, luka lebam di lengan kanan, lidah menjulur, mata menonjol keluar," katanya.
Dari lokasi petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 utas tali nilon warna hijau panjang 1 meter, 1 helai tangtop warna coklat, 1 helai baju kaos warna ungu bertuliskan Bayer Muncen, kemudian 1 buah celana pendek motif garis lurus, dan 1 helai celana dalam warna cream.
"Untuk memastikan penyebab kematian korban, selanjutnya mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan otopsi. Dugaan mayat perempuan tersebut dibunuh," tuturnya.