Usai Viral Ludahi Petugas PLN Tagih Tunggakan Listrik, Pemilik Rumah Ditangkap

Dalam video, sebelum petugas PLN diludahi pemilik rumah., petugas perempuan itu tampak berdebat dengan pemilik rumah.

Eko Faizin
Sabtu, 31 Juli 2021 | 15:16 WIB
Usai Viral Ludahi Petugas PLN Tagih Tunggakan Listrik, Pemilik Rumah Ditangkap
Petugas PLN diludahi pelanggan. [Instagram/@memomedsos]

SuaraRiau.id - Video viral yang memperlihatkan seorang pelanggan meludahi petugas PLN saat menagih tunggakan tagihan listrik beredar di media sosial.

Dalam video, sebelum petugas PLN diludahi pemilik rumah., petugas perempuan itu tampak berdebat dengan pemilik rumah.

Petugas PLN berada di kursi penumpang mobil, sedangkan pria pemilik rumah berdiri di hadapan sang petugas.

Peristiwa yang terekam itu dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos. Hingga berita ini dipublikasikan, video telah disaksikan sedikitnya 25 ribu kali.

Dalam video, keduanya terlihat cekcok karena masalah listrik. Pria itu emosi dan tidak terima petugas PLN akan mencabut listrik di rumahnya.

Diduga petugas PLN itu sudah mengalami tindakan tidak menyenangkan dari pria itu. Ia kemudian merekam aksi pemilik rumah dengan ponselnya.

Pria itu pun mengamuk dan memaksa petugas PLN untuk menghapus video itu. Namun, petugas tetap tidak mau menghapusnya.

Ternyata, peristiwa tak terpuji itu diketahui terjadi di Jalan Halat, Kota Medan, Kamis (29/7/2021).

"Hapus," perintah pria dalam video dikutip Sabtu (31/7/2021).

"Kamu punya handphone, aku punya handpohone," balas petugas PLN dengan suara meninggi.

Pemilik rumah itu lantas melepas maskernya, kemudian meludahi petugas PLN. Tak sampai disitu, ia juga membanting pintu mobil petugas PLN dengan keras setelah meludah.

Petugas PLN itu hanya terdiam di dalam mobil. Ia kembali membuka mobilnya, namun rekaman video sudah berakhir sehingga tidak diketahui kelanjutannya.

Petugas itu bernama Ayu Miranda. Ia mengaku dirinya berasal dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Selatan.

Ayu datang bersama petugas PLN lainnya, untuk mencabut listrik salah seorang pelanggan yang menunggak membayar listrik. Menurut penjelasannya, pencabutan listrik itu sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya datang bersama petugas lainnya ke rumah dengan surat tugas dan surat perintah kerja karena kebetulan pelanggan menunggak," kata Ayu Miranda sebagai keterangan Instagram.

"Kita juga minta izin untuk diputus dan kita sudah mengedukasi pelanggan bahwasannya apabila ada tunggakan ada pemutusan sementara," lanjutnya.

Kedatangan baik-baik petugas PLN itu disambut tidak menyenangkan oleh pemilik rumah. Pria itu justru mengusir petugas PLN dan menolak melakukan pembayaran.

Aksi pengusirannya itu berakhir dengan meludahi Ayu. Kini, Ayu yang merasa tidak terima telah melaporkan perbuatan pelanggannya ke kepolisian.

"Atas aksi dan perbuatan tak menyenangkan tersebut saya telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Kota," pungkasnya.

Pelaku ditangkap
Kekinian, petugas kepolisian menangkap pria yang meludahi petugas PLN saat ditagih tunggakan listrik.

Pria berinisial MR itu kini ditahan di Polsek Medan Kota, Medan, Sumatera Utara.

Wakapolsek Medan, Kota AKP AW Nasution membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang pelaku peludahan kepada petugas PLN yang viral di media sosial.

MR diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu. Laporan itu dibuat oleh petugas PLN bernama Ayu Miranda.

"Tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 subs 315," ujar AW Nasution kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak