SuaraRiau.id - Seorang anak balita di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diduga dianiaya seorang wanita yang merupakan rekan ibu korban.
Kasus balita disiksa terungkap dari laporan sang ibu yang sebelumnya melihat video penganiayaan yang diterima. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polresta Barelang oleh ibu korban.
Terkait kasus balita disiksa, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan membenarkan laporan tersebut.
Menurut Andry, pihaknya sedang menunggu saksi dan korban.
"Orang tuanya sudah melapor, tapi tak membawa korban, kemudian saksi yang merekam juga tak ada," kata Andry ketika dikonfirmasi dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Tak hanya iru, polisi juga sudah memanggil pelaku saat itu. Akan tetapi, bukti tersebut belum kuat sehingga tak ada proses penahanan.
Video yang beredar dikatakannya juga dilakukan penyelidikan, sebab untuk mengetahui dari mana sumber lokasi video tersebut pihaknya juga memerlukan saksi.
"Yang merekam video tak di Batam, bagaimana kita bisa mendapatkan keterangan," kata Andry.
Ade Ariani, pelapor mengatakan melaporkan kasus ini Minggu (25/7/2021), akhirnya pelaku dikatakannya dijemput polisi ke kediamannya.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut dalam keadaan emosi, saat di video tersebut. Oleh sebab itu dia melampiaskan emosinya kepada bocah tersebut.
"Waktu diwawancarai di kantor polisi. Pelaku jawab sedang emosi dengan pacarnya. Dia sedang emosi gitu aja jawabnya," terang Ade lagi.
"Sesampai di ruang perlindungan anak (Unit PPA), saya kalah di saksi. Saksi (yang merekam) pulang kampung hari raya kemarin. Saksi nggak bisa datang karena dana dan peraturan PPKM. Saya pikir bisa lewat wawancara di kantor polisi, video call. Ternyata ga bisa (diproses polisi)," terangnya.
Ade mengungkapkan dirinya akan melapor lagi ke Polres.
"Ini saya mau lapor lagi ke Polres mau tanya kelanjutannya. Saya berharap mereka (polisi) adil menolong saya" ujar dia.