Heboh Jusuf Hamka Ngaku Diperas Bank Syariah 20 Miliar, MUI Buka Suara

Terkait klaim Jusuf Hamka tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan tidak boleh dibiarkan.

Eko Faizin
Senin, 26 Juli 2021 | 08:03 WIB
Heboh Jusuf Hamka Ngaku Diperas Bank Syariah 20 Miliar, MUI Buka Suara
Anwar Abbas. (Suara.com/M. Yasir)

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

“Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini