SuaraRiau.id - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rudi menyampaikan bahwa penerapan PPKM Darurat diperpanjang di wilayahnya hingga akhir 31 Juli 2021.
"PPKM Darurat besok terakhir. Diperpanjang dari 21 Juli sampai 31 Juli. Ini PPKM Level 4. Artinya terberat," ujarnya dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com Senin (19/7/2021).
Dengan perpanjangan PPKM tersebut, pembatasan ketat ini akan dilakukan selama 20 hari.
"Ini yang harus saya pikirkan. Sampai hari ini jumlah yang kena Covid belum turun. Kalau di ilmu kesehatan, masa inkubasi virus itu 14 hari. Kalau pendapat pribadi saya, tanggal 26-27 dengan pengetatan semakin kuat mungkin bisa turun. Satu hari saja terakhir dari tracing 400-500 orang kena Covid," ujar Rudi.
Ia juga menyebut sedang memikirkan solusi untuk karantina terpusat.
"Ini mau dibawa kemana sedang kita rapatkan. Yang positif OTG, akan kita khususnya di rusun-rusun. Kita kumpulkan. Akan kita pisahkan (pasien isoman)," kata dia.
Pemerintah juga akan menyiapkan strategi bantuan keluarga, yang isoman.
"Ini yang kepala keluarganya lagi isoman, keluarganya mau diapakan. Pemerintah juga pastinya juga ada di situ (memberi bantuan)," ucap Rudi.
Untuk diketahui, sebelumnya Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya sudah menjelaskan arti empat level daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Total ada empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator WHO. Berikut paparannya:
Level 1: Ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2: Ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3: Ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 4: Ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Sementara indikator kapasitas respons dibagi menjadi tiga, yakni memadai, sedang dan terbatas.
Memadai: Tingkat positivitas di daerah tersebut kurang dari 5%, lebih dari 14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus dan BOR tidak lebih dari 60%.
Sedang: Tingkat positivitas di daerah tersebut 5 hingga 15%, di mana 5 sampai 14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR 60 hingga 80%.
Terbatas: Tingkat positivitas di daerah tersebut lebih dari 15%, dengan kurang dari lima orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR lebih dari 80%.
Perlu diketahui saat ini ada 3.300 pasien positif yang dirawat di Kota Batam, artinya tingkat kasus aktif di Batam 16,766%.
Sedangkan Bed Occupancy Rate atau BOR 76,92%, data per-19 Juli 2021, dikutip Batamnews dari infografis Satgas Covid-19 Kota Batam dan Provinsi Kepri.