Innalillahi, Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia

Sebelumnya, salah seorang Majelis Hakim kasus Habib Rizieq itu yakni Suryaman juga wafat beberapa waktu lalu.

Eko Faizin
Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:07 WIB
Innalillahi, Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia
Kolase Nanang Gunaryanto dan Habib Rizieq Shihab. [Opposite6891/Ist]

SuaraRiau.id - Nanang Gunaryanto seorang yang diketahui sebagai jaksa penuntut umum (JPU) Habib Rizieq Shihab, dikabarkan meninggal dunia.

Kabar duka tersebut disampaikan langsung media sosial resmi Kejaksaan Agung RI, seperti dilihat pada Jumat 16 Juli 2021.

Dalam narasi postingannya, Kejaksaan Agung menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Jaksa Nanang Gunaryanto yang saat ini menjabat Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung.

“Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung),” tulis Kejaksaan Agung RI dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).

Sebelumnya, salah seorang Majelis Hakim kasus Habib Rizieq itu yakni Suryaman juga wafat beberapa waktu lalu.

Informasi meninggalnya jaksa penuntut Habib Rizieq di kasus tes usap RS Ummi Bogor tersebut hanya berselang kurang lebih sepekan usai Hakim Suryaman wafat.

Berdasarkan informasi, jaksa dalam kasus Habib Rizieq tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bateshda di Yogyakarta pada pukul 06.00 WIB.

Akan tetapi, tidak ada informasi lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya Jaksa Nanang Gunaryanto.

Diketahui sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suryaman meninggal dunia pada beberapa waktu lalu.

Suryaman diketahui merupakan salah seorang anggota Majelis Hakim yang memvonis Habib Rizieq Shihab 4 tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor.

Mejelis Hakim sidang Rizieq terkait kasus tersebut yakni diketuai oleh Khadwanto dengan hakim anggota antara lain, Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.

Adapun kabar meninggalnya Hakim Suryaman yang memvonis Habib Rizieq tersebut diumumkan media sosial Instagram Pengadilan Tinggi Jakarta Timur.

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021. Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak