5 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi di Batam Diciduk, Ini Modusnya

Terungkapnya kasus itu berawal saat pelaksanaan vaksin massal.

Eko Faizin
Jum'at, 16 Juli 2021 | 08:10 WIB
5 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi di Batam Diciduk, Ini Modusnya
Penangkapan pelaku pemalsuan dokumen sertifikat vaksin-19 di Batam. [Foto:Reza/Batamnews]

SuaraRiau.id - Polisi akhirnya berhasil menciduk 5 pelaku pemalsuan dokumen sertifikat vaksin Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Satreskrim Polresta Barelang, Batam mengamankan lima orang di antaranya, RA (19), RR (20), LC (26), FM (23), dan HP (31).

Menurut Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani, terungkapnya kasus itu berawal saat pelaksanaan vaksin massal di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal yang dilaksanakan oleh Puskesmas Rempang Gate, Puskesmas Tanjung Uncang dan Rumah Sakit Graha Herimine pada Selasa (6/7/2021).

"Pada saat itu dilakukan penyuntikan vaksin Sinovac sebanyak 102 vial kepada masyarakat berjumlah 1.020 orang," ujar Juwita dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021).

Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, penginputan data masyarakat yang sudah dilakukan penyuntikan oleh tim vaksin telah selesai.

Namun, pada pukul 16.00 WIB ada perubahan. Pada pukul 18.00 WIB terdapat pergantian kata sandi untuk masuk ke aplikasi input data.

Setelah diganti oleh dokter penanggungjawab dalam penginputan data, barulah jumlahnya tidak terjadi lagi penambahan.

"Hal itu menimbulkan kecurigaan, sebab mereka tidak mendaftar secara manual, namun terdaftar secara online atau masuk ke data base sehingga diduga terjadi pemalsuan data," kata Juwita.

Sementara itu, setelah adanya laporan, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang pada Unit I, Unit IV dan Unit VI Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan, dan benar telah terjadi pemalsuan surat kartu vaksin Covid-19.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya ke-5 tersangka berhasil diamankan. Modus dalam aktivitas tersebut yakni pelaku LV menawarkan kepada FM apabila ingin membuat sertifikat vaksin bisa melalui dirinya dengan membayar Rp 250 ribu per orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini