SuaraRiau.id - Pelaku pembobol data sertifikat vaksinasi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Tersangka pemalsu surat atau sertifikat vaksin berinisial AA (20) itu mendapat keuntungan ratusan ribu dari setiap memasukkan data tersebut.
Sertifikat itu dipesan warga yang membutuhkan sertifikat vaksin itu. Dia menjual melalui calo Rp 100 ribu.
Modus pelaku adalah memasukkan data palsu warga yang butuh sertifikat vaksin melalui data base vaksinasi.
Pemuda 20 tahun itu bekerja sama dengan seorang calo yang berkeliaran mencari warga yang membutuhkan sertifikat vaksin tersebut.
"Setiap satu sertifikat vaksin, dia memperoleh Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021).
Aksinya cukup rapi. Bahkan saat dicek di website sertfikat vaksin juga terdaftar. AA ternyata berhasil menembus sistem tersebut dan mengganti data.
Namun, aksi ilegal AA akhirnya ketahuan. Itu setelah data di Dinas Kesehatan Kota Batam di Puskesmas Botania Batam Centre berbeda dengan data manual. Data manual ternyata lebih sedikit.
Selama ini AA memanfaatkan status sebagai relawan vaksin covid-19 di Kota Batam. Ia pun punya akses ke website tersebut.
Dengan leluasa ia memasukkan data-data palsu tersebut. Pelaku mendapat password dari WhatsApp Grup Dinas Kesehatan.
"Berdasarkan aplikasi P-Care vaksin terdapat data sebanyak 357 peserta. Namun, ketika dilakukan pengecekan manual, didapati peserta berjumlah 338," ujar Halawa.
Setelah ditelusuri melalui aplikasi tersebut diketahui memang terdapat penambahan jumlah peserta vaksin. Namun penambahan tersebut hanya 7 peserta remaja dan 1 peserta dewasa.
"Setelah melakukan penyelidikan kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku yakni AA di kediamannya yang berada di bilangan Tiban McDermott," kata Halawa.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 19 kartu vaksin yang berasal dari Puskesmas Botania, 12 lembar dari Puskesmas Galang, 7 lembar vaksin manual, 6 lembar KTP dan 5 lembar kartu vaksin yang belum terisi serta sejumlah handphone.