Klaim dr Lois: Dokter Amerika dan Indonesia Ilmunya Sama-sama Sampah

Beberapa warganet mencoba mengupas jejak digital dr Lois Owien yang mengaku tak percaya keberadaan Covid-19.

Eko Faizin
Selasa, 13 Juli 2021 | 08:23 WIB
Klaim dr Lois: Dokter Amerika dan Indonesia Ilmunya Sama-sama Sampah
Kolase foto dr Lois Owien (Ist)

SuaraRiau.id - Dokter Lois Owien ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (11/7/2021) sore di sebuah apartemen di Jakarta.

Penangkapan dr Lois kemudian menjadi sorotan. Ia dikenal melalui media sosial kerap mengungkapkan pernyataan yang kontra tentang Covid-19.

Beberapa warganet mencoba mengupas jejak digital dr Lois Owien yang mengaku tak percaya keberadaan Covid-19.

Terbaru, postingan dokter wanita tersebut yang membahas soal mantan Presiden AS Donald Trump viral di media sosial.

Postingan dr Louis Owien di media sosial pribadinya yang menyinggung nama Donald Trump itu viral usai dibagikan pengguna Twitter Namaku_Mei, seperti dilihat pada Senin 12 Mei 2021.

“Masih percaya Dokter Lois?,” cuit netizen itu dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Selasa (13/7/2021).

Di unggahan itu, terlihat dr Lois Owien mengaku bahwa Donald Trump bisa pintar lantaran telah mendapat informasi darinya.

“Trump bisa pintar karena informasi dari saya. Indonesia kapan pintarnya?,” tulis Dokter Lois Owien.

Dokter Lois pun menyebut bahwa dokter Amerika Serikat dan Indonesia ilmunya sama yakni sama-sama sampah.

“Dokter USA dan Indonesia ilmunya sama. Sama-sama sampah!,” tegasnya.

Tak sampai di sana, ia dalam postingannya di Facebook tersebut juga mengaku memiliki hak penuh untuk mencabut izin praktik tenaga kesehatan (nakes) yang terbukti bersalah namun tetap ngotot.

“Hak penuh bagi saya untuk mencabut ijin praktek bagi Nakes yang terbukti bersalah tapi tetap ngotot!,” tutur dia.

Untuk diketahui, dr Lois Owien ditangkap polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Polda Metro Jaya pun telah melimpahkan kasus dokter perempuan tersebut ke Bareskrim Polri.

“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Tidak hanya itu, kata Ahmad, penyidik juga menangkap dr Lois Owien atas dugaan pelanggaran terkait wabah penyakit menular.

“Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak