Dokter Lois Ditangkap, dr Tirta Dihujat: Ga Usah Petantang Petenteng

Netizen menganggap apa yang dilakukan Dokter Tirta Mandira Hudhi itu kurang tepat.

Eko Faizin
Selasa, 13 Juli 2021 | 07:50 WIB
Dokter Lois Ditangkap, dr Tirta Dihujat: Ga Usah Petantang Petenteng
dr Tirta (Instagram)

SuaraRiau.id - Penangkapan Dokter Lois Owien mengundang perdebatan banyak kalangan, ada yang pro dan ada juga yang kontra.

Ditambah lagi dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya diduga atas laporan Dokter Tirta lantaran kalah berdebat di acara Hotman Paris Show.

Dugaan itu memunculkan reaksi dari publik. Sejumlah warganet mengecam tindakan dr Tirta tersebut.

Netizen menganggap apa yang dilakukan Dokter Tirta Mandira Hudhi itu kurang tepat. Sebab, debat yang seharusnya dilawan argumen justru malah dilaporkan ke Polisi.

Salah satu yang menyampaikan ialah akun @alisyarief, dia menyayangkan tindakan dr Tirta yang melapor ke polisi.

Netizen itu juga mengatakan bahwa dr Tirta selama debat dengan dr Lois cenderung membantah soal masalah administrasi, misalnya, bukan anggota IDI, tak punya surat ijin praktik.

“Bukan membantah pendapat keilmuannya. Terus laporan ke Polda RI… Handeuh, mengapa jadi begini ya? Ini kan persoalan mengubah mindset, soal curative,” cuitnya dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com seperti dilihat pada Senin (12/7/2021).

Tak hanya itu, netizen lainnya mencemooh dr Tirta lebih keras lagi dengan menyebut Tirta sebagai jamet (Jawa Metal)–ejekan.

“Ehh jamet @tirta_hudhi loe gausah petantang petenteng lapor²in orang ke polisi, kelakuan loe 11-12 sama Lois. Pake ngeles lagi loe asw,” cuit @EnggalPMT.

Kendati demikian, dr Tirta membantah tudingan itu semua. Menurutnya, dr Lois bukan dilaporkan oleh dirinya.

Melainkan, kata Tirta, dirinya bukan melaporkan tetapi menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.

“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata dr Tirta.

“Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” tambahnya.

Sebelumnya, diketahui dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut bahwa dirinya tak percaya Covid-19.

Dokter Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Tak hanya itu, dr Tirta membantah tudingan netizen yang mengatakan bahwa beda pendapat, antara dr Lois dan dr Tirta berujung penangkapan.

Menurutnya, apa yang telah dinyatakan oleh dr Lois adalah hoaks, bukan perbedaan pendapat. Sebab, katanya, hoaks berbahaya makanya penyebarnya harus ditindak tegas.

“Hoax itu bahaya lho. Itu harus ditindak. Kau mau pandemi slesai kan! Jangan sebar hoax makanya,” cuit Tirta seperti dilihat pada Senin, 12 Juli 2021.

Seorang konsultan Cyber Security Consultant, Teguh Aprianto juga mengkritik langkah dr Tirta.

Menurutnya, tak semestinya hoaks dilawan dengan melaporkan ke Polisi, tetapi cara melawannya dengan menyampaikan yang benar atau edukasi konten yang dijadikan hoaks tersebut.

“Hoax itu cara melawannya ya dengan menyampaikan yang benar, bukan malah melaporkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Teguh mengatakan bahwa dr Lois memang salah, tetapi yang lebih salah adalah pemerintah karena sejak awal kebijakannya mengenai pandemi Covid-19 tak jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini