SuaraRiau.id - Pendapatan parkir jalan umum di Kota Pekanbaru diklaim tidak melampau target awal berkisar Rp 13 juta.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memprediksi ada penurunan potensi parkir sekitar 50 persen pada 2021.
Tim masih menghitung potenai pendapatan dari sektor parkir. Ada perkiraan bisa turun hingga Rp 6,5 miliar.
"Untuk sementara terkoreksi sekitar 50 persen dari target awal," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga:Berani! Annisa Pohan Bela Anies, Kapolri Kena Semprot: Kayak Gak Ada Urusan Lain!
Ia menilai, penurunan terjadi seiring pembatasan aktivitas masyarakat. Kota Pekanbaru juga sempat menjadi zona merah penularan Covid-19.
Tim dari dinas juga sedang mencari formulasi agar bisa menggenjot pendapatan parkir. Ia mempertimbangkan cukup besar penurunan potensi parkir tepi jalan umum.
Dinas berupaya mengkaji potensi parkir bersama sejumlah ahli. Mereka menggandeng ahli ekonomi dan ahli epidimologi. Tim dinas juga turun ke lapangan melihat langsung potensi parkir tepi jalan umum.