Musim Kemarau, Pemprov Riau Diminta Waspada Kebakaran Hutan

"Jangan main-main dengan api, siapa yang ketahuan akan diberikan sanksi. Ini harus disampaikan dan ditegaskan pemerintah," tutup Mardianto.

Riki Chandra
Selasa, 15 Juni 2021 | 20:26 WIB
Musim Kemarau, Pemprov Riau Diminta Waspada Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan dan lahan melanda perkebunan sawit rakyat di sejumlah titik di Desa Bukit Kerikil Bengkalis dan Desa Gurun Panjang di Dumai, Dumai Riau, Senin (25/2). [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid]

SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi Riau diminta mewaspadai dan mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya, saat ini Riau kembali memasuki musim kemarau.

Hal itu dinyatakan Anggot Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan. "Kita harap pemerintah lebih mewaspadai kejadian-kejadian itu (kebakaran hutan). Ini rutin hampir terjadi setiap tahun, perlu persiapan oleh pemerintah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," kata Mardianto, dikutip dari RiauOnline - jaringan Suara.com, Senin (15/62021).

Berdasarkan data Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memasuki bulan Mei 2021, belum terpantau titik api di Riau. Namun jika tak hati-hati, bukan tidak mungkin titik api meningkat seperti bulan Februari dan Maret 2020 lalu.

Selain pemerintah, kerjasama dan komitmen seluruh pihak mutlak dibutuhkan untuk mencegah musibah tahunan tersebut.

Baca Juga:Ada Dana Titipan Pemkot Batam Rp455 Milyar, Ombudsman Kepri: Jika Benar Jelas Korupsi!

"Kerjasama dengan simpul-simpul seperti masyarakat peduli api yang setiap desa ada, diaktifkan itu. Selain itu perusahaan mempunyai lahan luas itu juga diajak terlibat untuk terlibat di pencegahan api itu," katanya.

Menurutnya, hal ini harus dimaksimalkan sebelum kebakaran terjadi yang berimplikasi pada peningkatan anggaran untuk mengatasinya.

"Kalau itu menggunakan anggaran besar akan berpengaruh, water bombing atau rekayasa hujan misalnya akan sulit dilakukan. Pencegahan itu yang utama," jelasnya.

Selain itu, langkah preventif juga perlu ditegaskan dengan mengingatkan masyarakat dan perusahaan untuk tak memulai aktivitas kebakaran yang berpotensi membesar di musim kemarau.

"Jangan main-main dengan api, siapa yang ketahuan akan diberikan sanksi. Ini harus disampaikan dan ditegaskan pemerintah," tutup Mardianto.

Baca Juga:Bukan JAD Makassar, 13 Teroris di Riau Ternyata Komplotan Jamaah Islamiyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini