SuaraRiau.id - Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas usai menjadi Menteri Agama (Menag) naik hingga Rp 10 miliar. Hal itu membuat dirinya menjadi perhatian publik.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harta kekayaan Yaqut mencapai Rp 11.158.093.639.
Kekayaan Menag Yaqut disebut naik drastis sebanyak Rp 10 miliar dibandingkan saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.
Per tanggal 31 Maret 2021, harta kekayaan Yaqut mencapai Rp 11.158.093.639 sedangkan pada per tanggal 19 Juni 2019, harta kekayaan Menag tersebut hanya sebesar Rp 936.396.000 dengan kekayaan lain satu bidang tanah, dua kendaraan, serta harta bergerak lainnya.
Adapun saat pria yang kerap disapa Gus Yaqut itu menjabat sebagai Menag, diketahui ia sudah memiliki enam bidang tanah yang ditaksir seharga Rp 9.320.500.000.
Melansir Terkini.id--jaringan Suara.com, selain tanah, ada dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000. Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500.
Beberapa informasi juga mengatakan bahwa Yaqut saat ini memiliki utang sebesar Rp 300 juta yang menyebabkan asetnya mengalami pengurangan.
Sebagai informasi, sebelum sorotan mengenai harta kekayaan Yaqut yang meningkat, ia terlebih dahulu disoroti publik lantaran keputusan yang dilakukan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 ini.
Adapun alasan pembatalan pemberangkatan jamaah hati tersebut dilandari oleh adanya Covid-19 yang sampai saat ini belum terkendali.
Menag Yaqut mengkhawatirkan kondisi jemaah haji jika dipaksakan berangkat ke Arab Saudi sementara Covid-19 masih merajalela.
Hal itu disampaikan langsung oleh Yaqut melalui keterangan resminya beberapa waktu lalu.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata dia.