SuaraRiau.id - Kasus penipuan menimpa seorang pengusaha wanita asal Kota Medan, Sumatera Utara. Pengusaha bernama Winda harus menerima kenyataan pahit.
Winda harus kehilangan uang mencapai Rp 450 juta yang dibawa kabur oleh admin arisan online asal Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Modus penipuan arisan online dengan memberikan uang senilai Rp 100 juta, Winda akan mendapatkan kembali uang tersebut sebanyak Rp 150 juta.
"Saya sudah mengeluarkan uang sebanyak Rp 600 juta, tapi baru nerima Rp 150 juta. Sisanya yang saya Rp 450 juta dibawa lari oleh pelaku," kata Winda kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/5/2021).
Winda yang merupakan pengusaha emas dan berlian itu memiliki penghasilan yang cukup tinggi. Sehingga dirinya mampu mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk keperluan arisan online bodong tersebut.
Awal mengenal pelaku, Inri Gabriel, Winda dikenalkan oleh sepupu pelaku yang berada di Kota Medan. Winda dan Inri pun sempat bertemu sehingga Winda tak merasa curiga.
Alhasil, Inri Gabriel wanita asal Siantar yang tinggal di rumah mewah yang berada di Sukajadi, Kota Batam, tersebut kabur melarikan diri bersama sang kekasihnya ke Kota Jakarta.
Uang yang dibawa kabur pun mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Uang tersebut merupakan milik member arisannya yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
Atas peristiwa tersebut, Winda pun akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian Kota Medan agar pelaku segera diamankan.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Kota Batam yang menjadi admin arisan online berhasil membawa kabur uang milik membernya. Uang tersebut mencapai Rp 5 miliar.
Dari informasi yang dihimpun, korban mencapai 70 orang lebih, yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.