SuaraRiau.id - Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Siak terus berlanjut. Hal itu disebut-sebut sebagai upaya menekan penyebaran kasus corona di Negeri Matahari Timur itu.
Demikian dikatakan Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Leonardus Budhi Yuwono yang juga Asisten I Setkab Siak.
Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular maka akan ada sanksi bagi pegawai dan honorer yang sengaja tidak mau divaksin.
"Ini untuk kesehatan kita bersama, makanya semuanya divaksin. Kalau menolak akan terkena sanksi sesuai Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular,” kata Budhi.
Namun, hal itu ada pengecualian bagi pegawai dan honorer yang memiliki riwayat penyakit sehingga tidak memungkinkan untuk divaksin.
Saat ini, kata Budhi lebih jauh, stok vaksin di Kabupaten Siak sebanyak 13.000 vial. Pemda Siak menargetkan seluruh masyarakat mendapatkan vaksin.
Budhi berharap seluruh masyarakat Siak divaksin guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Jadwal pelaksanaan vaksinasi di kantor Bupati setelah libur lebaran dimulai hari Selasa - Kamis tanggal 20 Mei 2021, dibuka pada pukul 08.00 pagi dan pendaftaran ditutup pada pukul 13.00 Wib.
Sementara itu, dokter pelaksana Puskesmas Mempura, Liza Novita mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang akan menerima vaksin. Syarat tersebut menyangkut kondisi kesehatan dalam rentang waktu tertentu.
Sebelum menerima vaksin Covid-19, kata Liza, penerima vaksin harus di-screening oleh petugas. Proses screening ini adalah tindakan pencegahan, menjaga agar tidak terjadi apa-apa pada si penerima vaksin.
“Iya, calon penerima vaksin harus diskrining dulu. Jadi calon penerima vaksin ini harus menjelaskan kondisi kesehatannya sebelum disuntik vaksin,” jelas Liza.
Saat proses ini, lanjutnya, calon penerima vaksin akan menerima beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatannya.
Berikut bocoran dari pertanyaan sebelum dilakukan vaksinasi.
1. Apakah anda memiliki riwayat alergi berat?
2. Apakah anda sedang hamil?
3. Apakah anda mengidap penyakit autoimu, seperti asma, lupus ?
4. Apakah anda sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi?
5. Apakah anda sendang mendapat pengobatan immunosuppressant, seperti kortikosteroid dan kemoterapi?
6. Apakah anda memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak?
7. Pertanyaan tambahan bagi lansia 60 tahun ke atas.
a. Apakah anda mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?
b. Apakah anda sering merasa kelelahan?
c. Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)?
d. Apakah anda mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 meter hingga 200 meter?
e. Apakah anda mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?
Dijelaskan Liza, calon penerima vaksin cukup menjawab ya atau tidak. Jika jawabannya ya maka vaksinasi ditunda dan dirujuk. Selain itu, calon penerima vaksin juga akan dicek kondisi tubuhnya saat itu dengan mengukur suhu dan tekanan darah.
“Bagi penderita asma dan alergi, jika kondisinya sedang normal (tidak kambuh/tidak sesak) maka bisa langsung di vaksin, asal tensi darahnya normal,” jelasnya.
Selain kelompok lansia dan penyakit berat, orang yang memiliki riwayat alergi juga menjadi perhatian saat akan menerima vaksin. Karena ada kemungkinan reaksi yang akan terjadi setelah mereka menerima vaksin.
Oleh karena itu, imbau Liza, kepada masyarakat yang akan menerima vaksin agar jujur saat menjawab pertanyaan-pertanyaan pada proses skrining.
"Masyarakat jangan takut untuk divaksin dan jangan mudah percaya terhadap isu-isu negatif setelah divaksin," ungkapnya.
Kontributor : Alfat Handri