Sudah Dua Kali Kasus Penyerangan kepada Imam Salat, MUI: Usut Tuntas

MUI Kota Pekanbaru mendesak polisi menghukum pelaku penyerangan Imam Masjid Baitul Arsy saat memimpin jemaah salat sesuai dengan pidana yang berlaku.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 07 Mei 2021 | 20:08 WIB
Sudah Dua Kali Kasus Penyerangan kepada Imam Salat, MUI: Usut Tuntas
Detik-detik imam masjid ditampar saat memimpin salat subuh berjemaah di Pekanbaru, Riau, terekam kamera CCTV

SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mendesak polisi menjatuhkan hukuman sesuai aturan pidana yang berlaku terhadap pelaku penyerangan imam Masjid Baitul Arsy saat memimpin jemaah salat pada Jumat (7/5/2021).

Ketua MUI Kota Pekanbaru Akbarizan mengecam aksi tersebut. Dia mengemukakan, penyerangan terhadap imam salat di masjid, sudah kali kedua terjadi.

Sebelumnya, MUI Kota Pekanbaru mencatat terjadi aksi penyerangan terhadap Imam Masjid Al Falah di Jalan Sumatera pada Juli 2020 silam. Saat itu pelaku menyerang korban yang sedang menjadi imam Salat Isya dengan membawa pisau dapur.

"Saya minta, kami dari MUI meminta betul agar polisi mengusut tuntas kasus penyerangan imam," katanya seperti dilansir Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (7/5/2021) siang.

Baca Juga:Detik-detik Deni Sebelum Gaplok Imam Masjid: Bisa Dibetulkan Gak Salatnya?

Akbarian meminta agar jangan sampai pelaku langsung dituding orang gila. Dia juga mendesak polisi bisa serius memeriksa pelaku secara intensif.

"Jatuhi pelaku hukuman sesuai aturan pidana yang berlaku," tegasnya.

Dia juga menyatakan, polisi harus serius menangani kasus penyerangan terhadap imam masjid. Ia menyebut aparat penegak hukum bisa memproses kasus ini seadil-adilnya.

Terkait pengeroyokan yang terjadi terhadap pelaku, dia menganggapnya sesuatu hal yang wajar bila pelaku langsung dimassa para jemaah masjid saat kejadian.

Dia mengemukakan, jemaah sangat marah ketika imam masjid mendapat serangan dari oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:Viral! Detik-detik Imam Masjid di Riau Ditampar saat Pimpin Salat Subuh

"Wajar bila jemaah marah, kita mengajak agar umat muslim tidak terprovokasi dengan kejadian ini. Aparat harus proses hukum pelaku seterang-terangnya," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini