Jaringan Narkoba asal Riau Terbongkar di NTB

"Jadi AN ini sebagai perantara yang memesan sabu ke Riau," ucap dia.

Eko Faizin
Selasa, 04 Mei 2021 | 05:14 WIB
Jaringan Narkoba asal Riau Terbongkar di NTB
Ilustrasi jaringan narkoba. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu yang berasal dari Riau. Polisi berhasil menangkap delapan orang jaringan narkoba yang memiliki peran berbeda.

"Mulai dari pemesan barang, perantara, sampai penyelundup sabu yang datang dari Riau, semuanya sudah kami amankan," kata Ketua Timsus Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Denny Wolly Wolter Tompunuh dikutip dari Antara, Senin (3/5/2021).

Denny menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini, berawal dari adanya informasi penyelundupan narkoba ke NTB melalui bandara.

Timsus yang beranggotakan personel dari Batalyon A Brimob Polda NTB itu kemudian bergerak ke lapangan menjalankan serangkaian pengintaian.

"Informasinya kemudian berkembang, pelaku penyelundupan informasinya sudah masuk wilayah Lombok Timur," ujarnya.

Tim kemudian mendapatkan identitas penyelundup. Keberadaannya berhasil terekam di salah satu warung makan di wilayah Lenek, Kabupaten Lombok Timur.

"Sesuai dengan identitasnya, pelaku kita tangkap ketika sedang berada dalam mobil," ucap dia.

Terduga penyelundup tersebut berinisial BR. Dia ditangkap bersama tiga rekannya pada Sabtu (1/5/2021) sore.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 8,52 gram. Kepada polisi, BR mengakui bahwa barang tersebut upah yang didapatkan dari si pemesan, berinisial MA.

Barang haram itu menjadi upah BR yang telah mengantarkan pesanan MA berupa sabu seberat 1,2 ons.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini