Dari tanya jawab dengan pengemudi yang menolak diungkap identitasnya itu, uang tersebut dibawa dari Bandung untuk diantarkan ke Magetan.
“Setelah didalami berikut pelacakan yang dilakukan Polres Ngawi dipastikan uang tersebut tidak mengindikasikan adanya unsur pidana,” jelas Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Setelah ada kejelasan identitas dari uang Rp 2,1 miliar tersebut, polisi kemudian melakukan pengawalan ke tujuan pengiriman.
“Ini adalah salah satu bentuk pengawalan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman dalam perjalanan,” kata dia.