Sakit Hati, Pria Ini Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Kuansing

Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Polres Kuansing.

Eko Faizin
Senin, 03 Mei 2021 | 07:05 WIB
Sakit Hati, Pria Ini Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Kuansing
Ilustrasi bom molotov. (Shutterstock)

"Dari keterangannya terduga pelaku ini melakukan perbuatan tersebut karena ada unsur sakit hati kepada korban, karena korban ini pernah menghina terduga pelaku," kata Kasat.

Sementara Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing.

"Motifnya masih kita dalami kenapa terduga pelaku ini berani melakukan perbuatan tersebut. Terhadap pelaku disangkakan melanggar Pasal 187 KUHP yang di ancam pidana penjara paling lama 12 tahun," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini