Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya

Surat Edaran tersebut bernomor: 550/DISHUB/IV/2021/202 ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis, dan mulai berlaku sejak 21 April 2021.

Eko Faizin
Kamis, 29 April 2021 | 23:47 WIB
Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
Ilustrasi: mudik lokal melalui penyeberangan. [Foto: Adi/batamnews]

Pengguna transportasi baik darat maupun laut, juga harus membatasi kapasitas penumpang, dan tetap mensterilisasi kendaraan dan menerapkan physical distancing.

"Ini semua tujuannya untuk keselamatan dan kesehatan kita. Semoga dengan tindakan yang dibuat ini mampu menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Amin Ya Rabbal ‘Alamin," harap Kasmarni dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini