Pemerintah Resmi Larang Santri Mudik, Ponpes Diminta Bikin Kegiatan

Namun, kali ini para santri tidak bisa pulang ke rumah karena adanya larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Eko Faizin
Rabu, 28 April 2021 | 16:28 WIB
Pemerintah Resmi Larang Santri Mudik, Ponpes Diminta Bikin Kegiatan
Ilustrasi santri dilarang mudik. [Shutterstock]

Selain itu, Yaqut menilai mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.

"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," tuturnya.

Ia juga melihat upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada.

Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet."

Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin sebelumnya dikabarkan berharap adanya dispensasi bagi para santri di pondok pesantren untuk bisa pulang kampung alias mudik.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi pada Jumat (26/4/2021) lalu yang kemudian memantik beragam respon dari publik.

Kekinian, Wakil Presiiden melalui orang yang sama mengklarifikasi pernyataan tersebut. Maruf menegaskan bahwa dirinya tak meminta dispensasi atau kelonggaran larangan mudik bagi santri.

Menurut Masduki, Maruf Amin hanya ingin memfasilitasi kekhawatiran para santri yang khawatir tidak bisa mudik sebelum larangan mudik diberlakukan.

"Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," ujar Masduki dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini