Bulan Ramadhan, Oknum ASN Inhil Ini Malah Pesta Sabu Bareng Rekan

Mereka kedapatan sedang melakukan pesta sabu padahal bulan Ramadhan.

Eko Faizin
Jum'at, 23 April 2021 | 10:07 WIB
Bulan Ramadhan, Oknum ASN Inhil Ini Malah Pesta Sabu Bareng Rekan
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraRiau.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial SH (50) bersama dua rekannya TMA (27) dan MMH (32) digerebek polisi, Rabu (21/4/2021) malam.

Mereka kedapatan sedang melakukan pesta sabu padahal bulan Ramadhan.

Tiga tersangka ini digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir di Jalan Mataram, Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Humas Polres Indragiri Hilir Ipda Esra mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap polisi saat sedang berpesta sabu.

"Tiga orang berinisial TMA, MMH dan SH yang diduga sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu," katanya, Jum'at (23/4/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat berpesta narkoba. Polisi pun langsung bergerak cepat.

Salah satu pelaku yang diamankan adalah SH yang merupakan oknum ASN yang bertugas di Pemkab Inhil.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang sedang memakai sabu-sabu di tempat tersebut.

Ketiganya pun tak berkutik saat ditangkap polisi. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan disaksikan oleh warga sekitar.

"Saat digeledah ditemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat kotor 0,79 gram, bong, 4 unit ponsel dan uang tunai," jelasnya.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil. Mereka digelandang ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah ini," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini