Dimarahi Istri, Pria di Inhil Malah Tikam Keponakan hingga Tewas

Aksi penikaman itu bermula saat pelaku dimarahi istrinya yang berada di luar daerah.

Eko Faizin
Senin, 05 April 2021 | 15:26 WIB
Dimarahi Istri, Pria di Inhil Malah Tikam Keponakan hingga Tewas
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial E (35) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap polisi gara-gara melakukan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Pelaku ini ditangkap oleh petugas Polsek Concong, Inhil. Korbannya adalah AL (14) yang tak lain merupakan anak dari saudara istrinya. Korban tersebut ditikam pada bagian bawah ketiak sebelah kanan dan mengakibatkan pendarahan yang cukup parah.

Humas Polres Indragiri Hilir Ipda Esra mengatakan, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat (2/4/2021) malam di rumah korban yang berada di Jalan Penunjang II RT 001/RW 002 Dusun I Desa Panglima Raja, Inhil.

Aksi penikaman itu bermula saat pelaku dimarahi istrinya yang berada di luar daerah.

Tidak terima dimarahi sang istri, pelaku kemudian mengamuk mendatangi mertuanya berinisial S (55) yang tinggal bersama dengan korban dan ayah korban D (35).

"Pelaku datang dan mengetuk pintu rumah, setelah dibuka oleh D, pelaku langsung mendorong D sambil menunjuk mertua D yang tak lain adalah mertua pelaku juga. Melihat pelaku membawa pisau, D mencoba menangkapnya, tetapi pelaku yang berpostur lebih tegap dan besar dibandingkan D tidak mampu menahan pelaku," kata Ipda Esra, Senin (5/4/2021).

Pada saat itu, pelaku merasa sakit hati dan menuduh mertuanya melaporkan hal yang tidak baik kepada istrinya.

Dia sambil menunjuk-nunjuk mertuanya. Kemudian setelah terlepas dari pegangan D, di saat yang bersamaan korban AL (14) yang saat itu sedang tidur terbangun dan hendak berlari keluar rumah. Melihat hal itu pelaku langsung menikam korban.

"Tetangga korban yang mendengar adanya keributan, keluar dari rumah dan mengejar pelaku," jelasnya.

Kemudian sekitar pukul 22.45 WIB, pelaku tersebut diamankan oleh Ketua RT 001 RW 002 Desa Panglima Raja dan diserahkan kepada anggota Polsek Concong untuk diamankan ke Mapolsek Concong.

"Dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak kondusif, maka pelaku langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan," ujarnya.

Akibat dari penikaman tersebut, korban AL mengalami luka robek yang memanjang dibawah ketiak sebelah kanan hingga kedalaman 10 cm dan merobek paru-paru korban.

"Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini