SuaraRiau.id - Video penyerangan terhadap mobil petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau beredar luas di media sosial. Aksi penyerangan tersebut terjadi di Jalan Juanda Pekanbaru, Riau pada Senin (19/4/2021) malam.
Pakar Hukum Pidana Universitas Riau Dr Erdianto Efendy SH, MHum meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas sampai ke hulunya kasus tersebut.
"Penyerangan terhadap petugas Bea Cukai saat melakukan pengejaran dalam operasi pemberantasan rokok ilegal adalah perilaku anarkis, harus ada tindakan tegas dari negara," kata Erdianto dikutip dari Antara, Kamis (22/4/2021).
Ia menyampaikan hal tersebut menyusul penuturan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau Hartono Sutarjo, bahwa sejumlah orang tak dikenal menyerang tim Bea Cukai Riau.
Saat itu tim Bea Cukai sedang pengejaran dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekanbaru pada Senin (19/4/2021) malam di Jalan Juanda, Kota Pekanbaru.
Erdianto menyampaikan bahwa slogan negara tidak boleh kalah tepat digunakan dalam keadaan seperti ini. Aparat negara harus satu suara, jangan ada yang main mata dengan para penyelundup.
Lebih lanjut, kata dia, penegakan hukum bukan soal berapa berat hukuman dijatuhkan, tapi soal apakah ada tindakan tegas kepada semua pelanggar hukum.
"Harus diusut tuntas sampai ke hulunya, tidak mungkin segelintir orang berani menyerang petugas jika mereka merasa tidak kuat," ujar dia.
Ia mengatakan, bisnis ilegal khususnya rokok tentu menggiurkan bagi sekelompok orang, padahal ada dua kerugian serius dengan masuknya rokok ilegal, satu pemasukan negara, kedua kesehatan masyarakat. (Antara)